Pengertian Umroh: Hukum, Syarat, Rukun dan Waktu Pelaksanaan

Pengertian Umroh Hukum Syarat Rukun Umroh

Pengertian Umroh

Secara bahasa, pengertian umroh adalah berkunjung ke suatu tempat. Sementara dalam fikih, umroh berarti melakukan serangkaian ibadah, yang terdiri dari niat, tawaf, sa'i, dan diakhiri dengan tahalul.

Hukum Umroh

Hukum melaksanakan umroh berbeda pendapat oleh sebagian ulama. Dalam pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk satu kali seumur hidup bagi yang mampu.

Sementara itu pendapat Imam Maliki dan Imam Hanafi menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah.

Syarat Umroh

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah umroh. Jika persyaratan orang yang dapat melaksanakan umroh tidak dipenuhi, maka kewajiban seseorang untuk melaksanakan umroh akan gugur.

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat dan Aqil Baligh
  • Merdeka dari perbudakan
  • Memiliki kemampuan seara kesehatan fisik dan finansial
  • Bagi wanita harus ada mahramnya

Rukun Umroh

Terdapat 5 rukun umroh yang wajib untuk dijalankan selama melaksanakan ibadah umroh dari awal hingga akhir.

1.     Niat/ Ihram

Dalam ibadah umroh, umat muslim wajib untuk mengenakan pakaian ihram dan melakukan niat dari Miqat (titik awal memulai umroh).

2.     Tawaf

Mengelilingi Ka’bah atau Tawaf dilakukan sebanyak 7 kali dimulai pada posisi Hajar Aswad lalu mengucapkan Allahu Akbar hingga berakhir di Hajar Aswad. Dianjurkan juga mengusap Hajar Aswad saat melewatinya. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, jamaah dapat melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.

3.     Sa’i

Sa’i merupakan lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak 7 kali. Tidak ada doa khusus yang dibacakan saat melakukan lari kecil, namun jamaah diperbolehkan untuk membaca doa sesuai apa yang diinginkan.

4.     Tahallul

Tahallul menjadi penutup rangkaian ibadah umroh. Tahallul merupakan melepaskan diri dari larangan ihram dengan cara memendekkan atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai. Setelah jamaah melakukan Tahallul maka dirinya telah terbebas dari larangan selama ibadah umroh.

5.     Tertib

Tertib yakni para jamaah harus melaksanakan rangkaian ibadah umroh secara berurutan sesuai dengan ketentuannya. Jika jamaah tidak melaksanakan dengan tertib maka ibadah umroh tidak sah.

Waktu Pelaksanaan Umroh

Waktu melaksanakan umroh dapat dilakukan kapan saja. Namun menurut pendapat Abu Hanifah ada beberapa waktu makruh untuk melakukan umroh seperti Idul Adha, hari tasyriq, dan Arafah.

Demikian adalah ulasan mengenai pengertian umroh beserta beserta syarat, hukum, rukun hingga waktu pelaksanaan yang perlu untuk diketahui.

Lebih baru Lebih lama